Kami Bersertifikat – 

Kualifikasi & Kualitas Terpercaya

Fumindo terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam pengendalian hama, berkat dukungan pelanggan setia, mitra bisnis, dan stakeholder. Sebagai perusahaan yang fokus pada kualitas dan kepuasan pelanggan, Fumindo telah mencapai berbagai prestasi, termasuk penghargaan bergengsi dan sertifikasi internasional.

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh TÜV NORD Indonesia, mitra terpercaya dalam bidang inspeksi dan sertifikasi sistem, yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini menunjukkan komitmen Fumindo dalam menjalankan standar internasional untuk memastikan kualitas layanan yang konsisten dan keselamatan kerja yang terjamin. Dengan sertifikasi ini, kami semakin siap untuk memberikan solusi pengendalian hama yang efektif dan aman bagi seluruh pelanggan kami.

“Fokus Pada Akar Masalah Bukan Hanya Gejala”

10+

TAHUN BERPENGALAMAN

1000+

PELANGGAN AKTIF

50+

PAKAR PROFESIONAL

10

WILAYAH LAYANAN

Proyek Fumindo

Portofolio proyek pengendalian hama, termasuk fumigasi, dengan hasil yang terukur dan profesional.

FAQ – Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Fumindo

Fumindo mengantongi sertifikat AQIS Australia, ASPPHAMI, Karantina Indonesia, juga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Semua sertifikat tersebut menjamin mutu layanan dan juga kepatuhan terhadap standar resmi.

AQIS menetapkan standar perlakuan fumigasi ke Australia. Juga, kehadiran sertifikat AQIS memberikan jaminan legalitas saat mengirim komoditas ke luar negeri.

Mulai dari pengawasan, hingga evaluasi berkala, ASPPHAMI membantu perusahaan menjaga profesionalisme juga kualitas kerja teknisi.

Fumindo mengikuti standar resmi Karantina. Sertifikat dari lembaga tersebut menjadi bukti legal saat menangani perlakuan komoditas ekspor.

Sertifikat ini mencakup tata cara penggunaan bahan kimia, keamanan pekerja, dan juga perlindungan lingkungan sekitar. Juga, semua prosedur mengikuti standar kesehatan nasional

Tentu. Setiap teknisi menyelesaikan pelatihan sertifikasi langsung dari lembaga profesional seperti ASPPHAMI dan juga Karantina.